Konferensi pers keputusan NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Cagub Jakarta. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 22 July 2024 17:51
Jakarta: Partai NasDem resmi mengusung Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta. Namun, partai besutan Surya Paloh itu tak membolehkan Anies memilih bakal calon wakil gubernur (cawagub) dari NasDem.
"Satu syarat wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Senin, 22 Juli 2024.
Taslim menyampaikan alasan syarat tersebut dicantumkan dalam rangka mengusung pencalonan Anies. Yakni, memberikan keleluasaan kepada Anies memberikan keleluasaan memilih bakal cawagub.
Baca juga: NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta |