Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2024 13:57
Jakarta: Sebanyak empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar menjadi calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi periode 2024-2029. Para pegawai ini diberhentikan dari KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
"Pada saat ini, terdapat empat calon eks KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang mendaftar," kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha kepada Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.
Keempat mantan pegawai KPK tersebut, yakni Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, Herry Muryanto, dan Airien Marttanti Koesniar. Giri juga pernah mendaftar seleksi capim KPK pada 2019.
Masa pendaftaran capim KPK berakhir hari ini. Praswad mendorong figur-figur berintegritas segera mendaftar, sehingga KPK kembali diisi orang-orang berintegritas.
"Kami mengimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini," ucap Praswad.
Dia juga berencana mendaftar sebagai capim KPK. Namun, mereka terhalang UU KPK terkait syarat batas usia pimpinan KPK minimal 50 tahun.
"Kami berencana mendaftar tetapi sampai hari ini belum ada putusan MK yang sudah kami ajukan beberapa bulan yang lalu diadili MK," ujar Praswad.
Baca Juga:
Kualitas Kinerja Pansel Capim KPK Akan Terlihat saat Pengumuman Lolos Administrasi |