Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. Foto: Metro TV
Imanuel R Matatula • 1 August 2024 15:17
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan tempat penitipan anak Wensen School Daycare Depok belum mengantongi izin. Baru kelas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang punya izin.
"Daycare ini belum berizin usaha, jadi yang berizin hanya PAUD, daycare-nya belum," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dalam tayangan Metro TV, Kamis, 1 Agustus 2024.
KPAI pun mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait. Khususnya, dinas pendidikan setempat serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Disdik dan Mendikbud lemah dalam pengawasan dan supervisi," ungkap dia.
Baca juga: KPAI Terima Laporan Kasus Penganiayaan di Daycare Depok |