Kejagung Pastikan Tak Menjadi Alat Politik Penguasa

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa

Kejagung Pastikan Tak Menjadi Alat Politik Penguasa

Siti Yona Hukmana • 30 December 2023 12:22

Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana memastikan instansinya tidak menjadi alat politik penguasa. Hal ini menyikapi penilaian publik atas penahanan juru bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji.

"Kita tetap menjaga netralitas dalam penegakan hukum, tidak ada istilah preseden buruk, apalagi alat politik penguasa terlalu jauh," kata Ketut kepada Medcom.id, Sabtu, 30 Desember 2023

Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas tuduhan penggelapan pajak perusahaan beberapa waktu lalu. Timnas AMIN memastikan Indra tidak bersalah karena tidak menjalankan perusahaan.

Timnas AMIN mengajukan surat penangguhan penahanan Indra dan meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur segera memproses tersebut. Timnas AMIN juga meminta Kejari menghormati moratorium proses hukum terhadap kontestan Pemilu 2024 untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.

Dalam surat penangguhan penahanan yang bertindak sebagai penjamin adalah anggota DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Surat menjelaskan Nurinda B. Charismiadji atau Indra Charismiadji tidak akan melarikan diri dan tidak merusak atau menghilangkan barang bukti.
 

Baca juga: Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji Dikabulkan

Surat permohonan penangguhan penahanan Indra dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

"Kami dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Bapak Indra malam ini," ujar Ari, Jumat malam, 29 Desember 2023.

Ari mengapresiasi Kejari Jakarta Timur yang mengabulkan penangguhan Indra. Pihaknya berjanji akan mendukung penegakan hukum atas kasus yang menimpa Indra.

"Semoga ke depan proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dan kita sama-sama akan mengawal proses hukum ini. Kita semua tentunya proaktif untuk menjamin tegaknya hukum di negara kita yang kita cintai ini. Kami yakin pihak Kejaksaan akan men-support penegakan hukum ini dengan baik dan dengan adil," lanjutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)