18 Pelaku Tawuran di Sawah Besar Ditangkap

Pelaku tawuran di Sawah Besar, Jakpus, ditangkap polisi. Foto: Medcom.id/Christian.

18 Pelaku Tawuran di Sawah Besar Ditangkap

Medcom • 13 March 2024 12:19

Jakarta: Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran di depan Musholla Anwarul Huda, Jalan Mangga Besar XIII A, RT 013 RW 01, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jumlah pelaku yang diamankan yaitu 18 orang.

“Sudah berhasil kita tangkap 18 terduga pelaku tawuran," ucap Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Dhanar Dhono Vernandhie saat dihubungi Medcom.id, Rabu 13 Maret 2024.

Polisi masih melakukan pemeriksaan. Peran masing-masing pelaku didalami.

"Dan masih kita dalami peranan masing - masing pelaku tawuran,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Disdik DKI Bentuk Tim Pantau Pelajar untuk Cegah Tawuran saat Ramadan


Dhanar mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti. Di antaranya, empat potong kain sarung, dua bilah cerurit berwarna biru dan cokelat, serta satu buah ketapel berikut busur.

“Kita juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku dan mengumpulkan saksi-saksi,” ucapnya.

Sebelumnya, tawuran antar gangster pecah di wilayah Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV di kawasan tersebut.

Dalam video memperlihatkan dua kelompok gangster saling serang menggunakan senjata tajam, bom molotov, hingga busur panah.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie membenarkan adanya bentrokan antar dua kelompok. Namun, dirinya membantah jika dua kelompok disebut gangster.

“Yang bentrok itu pemuda RW setempat dan bukan gangster,” ujar Dhanar saat diwawancarai, Selasa 12 Maret 2024. (Medcom.id/Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)