Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Achmad Zulfikar Fazli • 13 October 2024 14:49
Jakarta: Upaya menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara konsisten. Salah satunya dengan terus memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara.
"Penguatan sistem perlindungan bagi setiap warga harus terus direalisasikan dengan berbagai upaya untuk memastikan negara hadir dalam menjamin keamanan setiap warganya," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 Oktober 2024.
Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan, dari 9,2 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen pada 2024.
Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki maupun perempuan juga menurun. Kekerasan terhadap anak laki-laki pada 2018 tercatat 61,7 persen, pada tahun ini 49,83 persen. Sementara itu, kekerasan terhadap anak perempuan tercatat dari 62 persen pada 2018 menjadi 51,78 persen pada 2024.
Menurut Lestari, penurunan kekerasan yang dicatat dari hasil survei tersebut harus benar-benar dicermati dengan baik. Ini untuk memastikan faktor-faktor apa saja yang mendorong penurunan angka kekerasan.
Dengan begitu, kata Rerie sapaan akrab Lestari, sejumlah langkah lanjutan yang akan diambil bisa jauh lebih efektif untuk menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga:
Gadis-Gadis Muda Makin Tak Aman |