KPK Cek LHKPN Dirdik Jampidsus Kejagung Usai Viral Pakai Jam Rp2 Miliar

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar. Medcom.id/Siti Yona

KPK Cek LHKPN Dirdik Jampidsus Kejagung Usai Viral Pakai Jam Rp2 Miliar

Siti Yona Hukmana • 4 November 2024 17:08

Jakarta: Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjadi sorotan publik gegara menggunakan jam tangan senilai Rp2 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Saya lihat dulu (LHKPN-nya)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, melalui keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.

Jam tangan itu disorot karena tidak masuk LHKPN Abdul. Terbilang, harta bergerak lainnya yang dilaporkan dia cuma Rp5 juta.
 

Baca juga: 

Jam Tangan Audemars Piguet Disorot Netizen, Dirdik Jampidsus Ungkap Harganya


KPK turut memantau sorotan terhadap Abdul. Pemeriksaan LHKPN dimungkinkan usai penggunaan jam tangan mewah itu membuat geger publik.

"Para prinsipnya semua masukan dari masyarakar termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," ujar Pahala.

Jam tangan Abdul yang disorot bermerek Audemars Piguet. Jam itu kena sorot dalam tayangan konferensi pers yang dilakukan Kejagung, beberapa waktu lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)