Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 4 November 2024 17:08
Jakarta: Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjadi sorotan publik gegara menggunakan jam tangan senilai Rp2 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Saya lihat dulu (LHKPN-nya)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, melalui keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.
Jam tangan itu disorot karena tidak masuk LHKPN Abdul. Terbilang, harta bergerak lainnya yang dilaporkan dia cuma Rp5 juta.
Baca juga:
Jam Tangan Audemars Piguet Disorot Netizen, Dirdik Jampidsus Ungkap Harganya |