Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019-2024, Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 8 October 2024 16:41
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019-2024, Ahmad Sahroni, meminta pemerintahan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) memberantas judi online (judol). Sebab, efeknya sangat menkghawatirkan.
Desakan itu disampaikan Sahroni merespons ulah RA, 36, yang menjual bayinya seharga Rp15 juta. Uang tersebut digunakan pelaku membeli dua buah handphone untuk kegiatan sehari-hari dan bermain judol.
"Judol ini pastinya menjadi PR besar bagi pemerintahan mendatang, dan saya yakin ini juga akan menjadi fokus besar pemerintah nantinya,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut efek judol di luar nalar. Sebab, pecandu rela melakukan hal apapun demi bisa bermain judol.
“Memang judol ini efek merusaknya sudah sangat luar biasa, dan benar-benar bisa merusak otak. Diperlukan kerjasama yang maksimal antara berbagai stakeholder dari polisi, kementerian dan berbagai upaya pembinaan agar kita bisa membendung efeknya," ungkap dia
Baca juga:
Tilap Uang demi Judi Slot, Warga Semarang Robek Perut Berdalih Dibegal |