Terpidana mati Mary Jane (tengah)/Medcom.id
Khoerun Nadif Rahmat • 18 December 2024 13:27
Jakarta: Mary Jane Veloso, penerima penangguhan hukuman mati di Indonesia, telah dipulangkan ke Filipina. Dia tiba di Bandara Fipilina Rabu, 18 Desember 2024.
Veloso ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam koper. Ia mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui barang yang telah dibawanya itu.
Setibanya di Filipina, Veloso diapit oleh penjagaan ketat pada saat kedatangannya di bandara Manila dan langsung dibawa ke fasilitas penjara untuk wanita. Keluarga dan puluhan pendukungnya yang menunggu di luar terminal gagal menyambut Veloso pada saat kedatangannya.
Penjaga penjara kemudian mengizinkan keluarga Veloso untuk menghabiskan waktu bersamanya. Kedua putra Veloso berlari ke arahnya dan memeluknya erat-erat saat mereka bertemu di dalam kompleks penjara.
"Saya sangat senang bisa pulang ke negara kami. Saya memohon kepada presiden agar saya diberi grasi," kata Mary dilansir Channel News Asia, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca: Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu Dini Hari |