Bahlil: Izin Kelola Tambang PBNU Sudah Selesai, Setelah Itu Muhammadiyah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Foto: Tangkapan Layar.

Bahlil: Izin Kelola Tambang PBNU Sudah Selesai, Setelah Itu Muhammadiyah

Faustinus Nua • 19 August 2024 14:48

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan izin pengelolaan tambang ormas keagaaman yang diajukan PBNU sudah tuntas. 

PBNU menjadi ormas pertama yang melengkapi persyaratan perizinin dari pemerintah.

"Ormas tambang untuk PBNU udah selesai, kalau tidak salah tiga atau empat hari yang lalu. Tinggal mereka menyetor ke negara," ujar Bahlil seusai serah terima jabatan Menteri ESDM, dilansir Media Indonesia, Senin, 19 Agustus 2024.
 

Baca juga: 

Selain Muhammadiyah dan NU, 4 Organisasi Juga Ajukan Izin Kelola Tambang


Selain PBNU, lanjut Bahlil, Muhamadiyah juga sudah mengajukan izin tambang ke pemerintah. Prosesnya pun diperkirakan akan tuntas dalam waktu dekat.

"Kemudian Muhamadiyah sekarang juga prosesnya hampir selesai," imbuh dia.

Meski tidak lagi menjadi Menteri Investasi, Bahlil mengaku masih mengikuti dan mengawasi izin pengelolaan tambang ormas keagaaman. Pasalnya, sebagai Menteri ESDM koordinasi terus dilakukan dengan Menteri Investasi.

IUPK Freeport hampir selesai

Dia menambahkan terkait IUPK Freeport saat ini juga hampir selesai. Namun, Freeport lambat dalam menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

"IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai ya, Freeport-nya yang agak lambat. Lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi, termasuk negosiasi yang dengan BUMN belum selesai," ungkap dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)