Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 2 May 2024 13:15
Jakarta: Indonesia memang seharusnya menyambut rencana investasi yang masuk ke dalam negeri. Asalkan, rencana penanaman modal itu benar dalam hal komitmen maupun nilai, mengikuti aturan yang ada, dan membuka lapangan kerja serta alih teknologi.
"Jangan sampai sekali lagi kita hanya pasar, dan seolah investasi tapi hanya memindahkan lokasi data center, nanti kemudian tenaga kerjanya diambil dari luar Indonesia. Kita harap investasi yang masuk membawa value dan berdampak bagi perkembangan dunia digital Indonesia dan ekonominya," kata Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi saat dihubungi, dikutip Kamis, 2 Mei 2024.
Pernyataan Heru itu menyusul rencana komitmen investasi yang disampaikan Microsoft senilai USD1,7 miliar, setara Rp28 triliun. Nilai tersebut merupakan total investasi dalam jangka waktu empat tahun.
Dia menyoroti, Microsoft sebelumnya memiliki komitmen pembangunan data center di Indonesia. Perkembangan itu kata Heru tak diketahui seperti apa.
Kedua, terkait dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang berlaku efektif pada 17 Oktober. Menurutnya, perlu ditekankan kewajiban Microsoft untuk patuh terhadap aturan dalam UU PDP, termasuk menjaga data orang Indonesia dari Indonesia untuk tetap diproses di Indonesia dan pelindungan data dari proses mendapatkan data, memproses, mengolah hingga menghapus data.
"Karena Microsoft merupakan raksasa teknologi, presiden bisa mengajak Microsoft membantu pengembangan Smart City di IKN termasuk bagaimana memanfaatkan AI untuk memajukan Indonesia," jelas dia.
"Harus benar-benar investasi, ada investasi masuk ditanamkan di Indonesia, termasuk nilainya juga harus benar. Sering kali kan dilebih-lebihkan nilainya, selain banyak yang janji investasi nggak tahunya zonk," sambung Heru.
Baca juga: Bangun Infrastruktur Cloud dan AI, Microsoft Tanam Modal Rp27 Triliun di RI |