ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 1 May 2024 23:39
Denpasar: Seorang WNA asal Rusia berinisial AS, 41, ditangkap Polres Badung, Bali. Pria diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Republik Belarusia, berinisial TJSY, 30. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. AS saat ini sudah ditangkap polisi dari Polres Badung, Bali.
"Benar. Pria asal Rusia berinisial AS itu sudah diamankan di Polres Badung tadi siang, Rabu (1 Mei 2024). Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,"
ujarnya.
Jansen menjelaskan, AS ditangkap karena berdasarkan laporan warga yang ada di sekitar lokasi. Menurut laporan, pemerkosaan terhadap TJSY dilakukan di salah satu vila di daerah Batubolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Aksi bejat ini dilakukan AS pada 19 April lalu sekitar pukul 20.20 Wita. Korban saat itu tidak berdaya karena berada di bawah ancaman. Diduga kuat pelaku saat itu dalam kondisi mabuk dan stres.
Sementara kasus lainnya adalah pengerusakan salah satu villa di daerah Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Diketahui, pelaku menginap dari 18-22 April 2024. Saat petugas vila meminta untuk membayar, pelaku malah tidak bisa membayar sewa villa. Pelaku malah marah dan merusak isi villa tersebut. Perilaku tak terpuji ini mengakibatkan kerugian materi lebih dari Rp91 juta.
Saat ini pelaku sudah ditangkap Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi dan oleh TKP dari kedua TKP, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengecekan data pelaku.
"Kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi kejadian ini cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan. Kami mengajak masyarakat, mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan kedepan tidak ragu untuk berwisata ke Bali," ujarnya.