Menkominfo Budi Arie. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kautsar Widya Prabowo • 20 June 2024 10:50
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melayangkan surat teguran ketiga untuk aplikasi Telegram. Hal akibat Telegram mewadahi aktivitas judi online.
"Minggu ini (kita kirim surat ketiga). Kalau nggak ada (respons) ditutup," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu sore, 19 Juni 2024.
Budi menjelaskan Telegram tak kunjung merespons surat teguran kedua. Respons yang lambat ini diduga akibat Telegram tidak memiliki perwakilan di Indonesia.
Dia menegaskan sudah banyak bukti terkait konten judi online yang bebas beraktivitas di Telegram. Dia memastikan akan menindak tegas aplikasi asal Rusia tersebut.
"Peringatan ketiga kita tutup," ujar dia.
Baca Juga:
Judi Online Buat Negara Rugi |