Pekan Ini, Telegram Terancam Tak Bisa Beroperasi Lagi di Indonesia

Menkominfo Budi Arie. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Pekan Ini, Telegram Terancam Tak Bisa Beroperasi Lagi di Indonesia

Kautsar Widya Prabowo • 20 June 2024 10:50

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melayangkan surat teguran ketiga untuk aplikasi Telegram. Hal akibat Telegram mewadahi aktivitas judi online.

"Minggu ini (kita kirim surat ketiga). Kalau nggak ada (respons) ditutup," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu sore, 19 Juni 2024.

Budi menjelaskan Telegram tak kunjung merespons surat teguran kedua. Respons yang lambat ini diduga akibat Telegram tidak memiliki perwakilan di Indonesia.

Dia menegaskan sudah banyak bukti terkait konten judi online yang bebas beraktivitas di Telegram. Dia memastikan akan menindak tegas aplikasi asal Rusia tersebut.

"Peringatan ketiga kita tutup," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Judi Online Buat Negara Rugi


Sebelumnya, Kominfo melayangkan surat teguran kedua kepada Telegram. Platform pesan instan itu kerap memuat konten judi online.

"Kalau nanti telegram membandel menjadi platfrom arena judi online, di peringatan ketiga (kita) akan menutup dia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.

Usman memastikan Telegram tidak bisa lagi beroperasi di Indonesia setelah diblokir. Usman menilai Telegram sejauh ini tidak bersikap akomodatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)