Cegah Potensi Korupsi, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Pengelolaan Dana Tapera

Ilustrasi rumah. Shutterstock

Cegah Potensi Korupsi, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Pengelolaan Dana Tapera

Theofilus Ifan Sucipto • 5 June 2024 20:12

Jakarta: Pemerintah diminta segera memperbaiki sistem pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan pengawasan publik terhadap alokasi dana tersebut.

"Untuk mengatasi potensi praktik korupsi baru atas dana Tapera," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut dia, pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) serius berupa meyakinkan publik soal manfaat dan transparasi program Tapera. "Peningkatan keterbukaan, akuntabilitas, dan sinergi dengan program yang ada menjadi kunci mendapatkan dukungan masyarakat," ujar dia.
 

Baca Juga: 
KIP Nilai Teknis Pengelolaan Dana Tapera Masih Buram

Rospita menyitat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Tapera pada 2020-2021. Kala itu, 247.426 data pesertanya belum mutakhir.

"Data NIK (nomor induk kependudukan) tidak lengkap 70.513 orang dan 124.960 pensiunan atau ahli warisnya tidak dapat manfaat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)