Ilustrasi rumah. Shutterstock
Cegah Potensi Korupsi, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Pengelolaan Dana Tapera
Theofilus Ifan Sucipto • 5 June 2024 20:12
Jakarta: Pemerintah diminta segera memperbaiki sistem pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan pengawasan publik terhadap alokasi dana tersebut.
"Untuk mengatasi potensi praktik korupsi baru atas dana Tapera," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut dia, pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) serius berupa meyakinkan publik soal manfaat dan transparasi program Tapera. "Peningkatan keterbukaan, akuntabilitas, dan sinergi dengan program yang ada menjadi kunci mendapatkan dukungan masyarakat," ujar dia.
| Baca Juga: KIP Nilai Teknis Pengelolaan Dana Tapera Masih Buram |
Rospita menyitat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Tapera pada 2020-2021. Kala itu, 247.426 data pesertanya belum mutakhir.
"Data NIK (nomor induk kependudukan) tidak lengkap 70.513 orang dan 124.960 pensiunan atau ahli warisnya tidak dapat manfaat," ujar dia.