Polemik Jabatan Seskab Mayor Teddy Disebut Selesai

Seskab Teddy Indra Wijaya. Foto: Medcom/Kautsar.

Polemik Jabatan Seskab Mayor Teddy Disebut Selesai

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 October 2024 06:43

Jakarta: Polemik jabatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dinilai sudah selesai. Sebab, sudah ditemukan solusi status Mayor Teddy yang masih prajurit aktif TNI.

"Solusi tentang status Seskab Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik," kata anggota DPR TB Hasanuddin saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 23 Oktober 2024.

Eks Wakil Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan Mayor Teddy tak perlu mengundurkan diri dari TNI. Pemerintah juga tak perlu merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
 

Baca juga: 

Mayor Teddy, dari Ajudan Jadi Andalan


"Saya mendapatkan informasi bahwa nomenklatur Seskab, akan di redisposisi di bawah Sesmil Presiden," ungkap dia.

Mayor Jenderal (Purn) itu mengeklaim penempatan TNI aktif di Seskab menjadi bagian dari Sesmil Presiden. Sehingga, pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab tidak melanggar Pasal 47 UU TNI.

"Karena dari 10 lembaga/kementerian yang dapat di jabat oleh prajutit TNI aktif menurut pasal 47 salah satu diantaranya adalah di seketaris militer presiden," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)