Komnas HAM-TNI Sepakat Berbagi Informasi Seputar Pelanggaran HAM

Konferensi pers MoU Komnas HAM dengan TNI. Foto: MI/Farhan Zhuhri.

Komnas HAM-TNI Sepakat Berbagi Informasi Seputar Pelanggaran HAM

Farhan Zhuhri • 28 October 2024 20:24

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) meneken nota kesepahaman atau MoU. Nota kesepahaman tentang kerjasama di bidang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan kerja sama juga menyangkut terkait pertukaran data terbatas pengaduan di masyarakat. 

"Komnas HAM dan TNI akan melakukan sejumlah kerja sama dalam ruang lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. Juga pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat," jelas Atnike di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia mengatakan melalui MoU ini diharapkan kesepakatan antar kedua lembaga bisa terjalin dan mendorong lebih baik. Khususnya, mengenai situasi HAM di Indonesia.

"Tujuannya tentu agar kedua lembaga ini sapat bersinergi sesuai dengan tugas fungsinya, menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," jelasnya. 
 

Baca juga: Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 1998 sebagai Pelanggaran HAM Berat

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa pihaknya juga memilki kurikulum khusus tentang HAM di jenjang pendidikan TNI. Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi dan Perwira PK 

"Itu dalam kurikulum pendidikannya diajarkan tentang HAM," jelas Agus. 

Ia mengatakan para prajurit yang akan melaksanakan tugas operasi juga telah mendapatkan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri.

Terkait kerja sama dengan Komnas HAM ini, Agus mengatakan pihaknya siap untuk tukar informasi data. Khususnya, data para prajurit yang terduga melanggar HAM. 

"Kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," ujar Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)