KPU: Enam Petugas KPPS Meninggal

Ilustrasi. Medcom.id

KPU: Enam Petugas KPPS Meninggal

Tri Subarkah • 29 November 2024 14:58

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengumumkan sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

"Data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak enam orang," kata Afifuddin di Kantor KPU RI  Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Selain meninggal dunia, ia juga mengungkap ada sejumlah petugas KPPS yang mengalami kecelakaan maupun sakit. Totalnya mencapai 115 orang.

Baca: 

Petugas Pengamanan Pilkada Kota Bogor Meninggal di TPS


AAfifuddin memastikan petugas KPPS yang meninggal bakal mendapatkan santutan sebagaimana yang telah diatur lewat Kementerian Keuangan. Santunan itu sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.

Adapun santunan untuk petugas KPPS yang cacat permanen saat melaksanakan kerja sebesar Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)