Kejagung Sebut Brigjen Mukti Juharsa Tak Serta-merta Terlibat Korupsi Timah

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Sebut Brigjen Mukti Juharsa Tak Serta-merta Terlibat Korupsi Timah

Siti Yona Hukmana • 26 August 2024 13:34

Jakarta: Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa disebut tak serta-merta terindikasi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada 2015-2022. Dugaan keterlibatan Mukti muncul usai namanya disebut dalam sidang terdakwa Harvey Moeis.

"Penyebutan nama-nama dalam persidangan tidak serta merta terindikasi turut melakukan peristiwa dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada Medcom.id, Senin, 26 Agustus 2024.

Harli mengatakan pihaknya harus melihat apakah ada bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan Mukti dalam kasus korupsi timah tersebut. Setidaknya, kata dia, seseorang dikatakan terlibat setelah memperoleh dua alat bukti.

"JPU fokus terhadap pembuktian surat dakwaan kepada pelaku," ungkapnya.
 

Baca Juga: 

Kejagung Masih Proses Berkas Perkara 4 Tersangka Korupsi Timah


Di samping itu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum berencana memeriksa Brigjen Mukti Juharsa. Pasalnya, saat ini kasusnya masih berproses di persidangan. 

"Itu sudah ranahnya persidangan dan masih berproses, tentu nanti kita lihat bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis terhadap semua fakta persidangan," ujarnya.

Mukti Juharsa disebut-sebut oleh saksi General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi. Samhadi dihadirkan oleh hakim untuk bersaksi dalam sidang suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024

Dalam persidangan, Samhadi mengungkapkan bahwa Brigjen Mukti Juharsa adalah admin dari grup WhatsApp (WA) bernama ‘new smelter’. Grup WA itu dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Di dalam grup WA itu berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan para smelter swasta. Mukti Juharsa menjadi admin grup pada 2016 ketika masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Kala itu, Mukti Juharsa menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)