Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok istimewa
Cahya Mulyana • 6 October 2023 21:16
Jakarta: Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menegaskan perkara pemerasan oleh oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diusut tuntas. Lembaga antirasywah tidak boleh dibajak oleh para pimpinannya yang melanggar hukum.
"Ya kalau ada isu beredar pemerasan oknum pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo harus diusut tuntas. Seandainya benar ada harus dibuka secara terang benderang dan adil," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat, 6 Oktober 2023.
Menurut dia pengusutan kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK tidak boleh menghentikan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK. Kedua kasus mestinya perlu diusut secara bersamaan.
"Perkara ini merugikan KPK sebagai lembaga terdepan memberantas korupsi. Seandainya isu ini benar harus ditindak sesuai hukum berlaku," jelasnya.
Ujang Komarudin menyatakan pimpinan KPK tidak boleh melanggar aturan yang ada. Jangan sampai ada kesan mereka absen menjalankan profesionalisme.
"Pemberantasan korupsi harus murni pada profesionalisme dan kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.