Kakorlantas: 4.027 Pemudik Melanggar Ganjil Genap saat Arus Mudik

Ilustrasi mudik. Foto: MI/Ramdani

Kakorlantas: 4.027 Pemudik Melanggar Ganjil Genap saat Arus Mudik

Siti Yona Hukmana • 11 April 2024 22:29

Jakarta: Selama arus mudik Lebaran 2024, Polri mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang terhadap ribuan kendaraan telah dikirim ke alamat masing-masing.

"Kemudian untuk penerapan ganjil genap ini dapat kami sampaikan untuk yang ter-capture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil genap dan sudah kita kirim (surat tilang)," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, 11 April 2024.

Aan mengatakan dari 4.027 pelanggar, sebanyak 1.534 di antaranya sudah dikirim surat tilang ke alamat masing-masing. Sementara itu, konfirmasi surat tilang itu disebut baru efektif setelah Selasa, 16 April 2024.

"Kemudian, ada lima yang sudah konfirmasi online," pungkas Aan.
 

Baca: Arus Balik Dimulai

Penerapan sistem ganjil genap dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas. Maka itu, dia memastikan gage akan kembali diterapkan pada masa arus balik nanti.

"Artinya untuk ganjil genap nanti juga akan kita terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," pungkas Aan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)