Ilustrasi mudik. Foto: MI/Ramdani
Siti Yona Hukmana • 11 April 2024 22:29
Jakarta: Selama arus mudik Lebaran 2024, Polri mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang terhadap ribuan kendaraan telah dikirim ke alamat masing-masing.
"Kemudian untuk penerapan ganjil genap ini dapat kami sampaikan untuk yang ter-capture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil genap dan sudah kita kirim (surat tilang)," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, 11 April 2024.
Aan mengatakan dari 4.027 pelanggar, sebanyak 1.534 di antaranya sudah dikirim surat tilang ke alamat masing-masing. Sementara itu, konfirmasi surat tilang itu disebut baru efektif setelah Selasa, 16 April 2024.
"Kemudian, ada lima yang sudah konfirmasi online," pungkas Aan.
Baca: Arus Balik Dimulai |