Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 11 September 2024 11:43
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta bertindak cepat terhadap obligor-obligor yang belum melunasi utang. Sebab, masih banyaknya obligor yang belum memenuhi kewajibannya.
"Ya menurut saya ini satgas harus bertindak secara cepat," kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Medcom.id, Rabu, 11 September 2024.
Trubus mengatakan persoalan obligor-obligor ini rumit sejak dulu. Sebab, ada dugaan para obligor mempunyai jaringan ke dalam, sehingga leluasa menghindar dari kewajibannya.
"Sementara, dalam posisi obligor-obligor ini kan juga harus memenuhi kewajiban-kewajibannya," ujar Trubus.
Baca juga: Bedah Editorial MI: Menguji Nyali Satgas BLBI |