Satgas BLBI Diminta Segera Tindak Obligor yang Belum Lunasi Utang

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Satgas BLBI Diminta Segera Tindak Obligor yang Belum Lunasi Utang

Siti Yona Hukmana • 11 September 2024 11:43

Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta bertindak cepat terhadap obligor-obligor yang belum melunasi utang. Sebab, masih banyaknya obligor yang belum memenuhi kewajibannya.

"Ya menurut saya ini satgas harus bertindak secara cepat," kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Medcom.id, Rabu, 11 September 2024.

Trubus mengatakan persoalan obligor-obligor ini  rumit sejak dulu. Sebab, ada dugaan para obligor mempunyai jaringan ke dalam, sehingga leluasa menghindar dari kewajibannya.

"Sementara, dalam posisi obligor-obligor ini kan juga harus memenuhi kewajiban-kewajibannya," ujar Trubus.
 

Baca juga: Bedah Editorial MI: Menguji Nyali Satgas BLBI

Oleh karena itu, Trubus mengatakan sikap satgas harus memperlakukan para obligor secara manusiawi dan juga dipaksa untuk melunasi kewajibannya. Trubus menekankan publik selama ini menunggu kategasan dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Ini kan kewajiban negara, gimana kalau orang korupsi orang, melakukan pelanggaran hukum kemudian dibiarkan leluasa seperti itu ya pada akhirnya muncul publik distrust ya. Ketidakpercayaan publik itu," ungkap Trubus.

Sementara itu, belum diketahui pasti jumlah obligor-obligor yang belum melunasi utangnya. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban selaku Ketua Satgas ketika dipertanyakan soal ini belum memberikan respons.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)