Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Medcom.id/Siti
Kejagung Maksimalkan Kerja Tim Penabur
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 10 September 2024 22:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki program tangkap buron atau tabur. Program tabur berfokus pada penangkapan pihak yang masuk daftar pencarian orang, atau DPO Kejaksaan. Termasuk buron kasus korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa semua menjadi satu kesatuan langkah dalam program tangkap buron.
“Semua menjadi satu kesatuan langkah dalam program tangkap buron, kalau yang di daerah ada permintaannya, dianalisis kemudian direncanakan dan dilaksanakan pengamanannya,” tegas Harli kepada Media Indonesia, Selasa, 10 September 2024.
Harli menuturkan setiap kasus tidak sama dengan kasus lainnya. Sehingga beda kesulitan dalam menanangi buron di setiap kasus.
| Baca: Jaksa Agung Bakal Tindak Tegas Jajaran yang Kotori Capaian Kejaksaan |
“Setiap kasus kan tidak sama satu sama lain kesulitannya, sehingga terapinya juga beda-beda,” tuturnya.
Eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat ini menekankan melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Guna pelaksanaan eksekusi demi kepastian hukum.
"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," ujar Harli.