Ajakan Karaoke Modus Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke SPG

Korban saat melaporkan kasusnya ke Polresta Cirebon.

Ajakan Karaoke Modus Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke SPG

Ahmad Rofahan • 7 December 2024 20:10

Cirebon: Kasus pelecehan seksual yang dialami seorang SPG di gedung DPRD Kabupaten Cirebon viral di media sosial. Unggahan korban mengenai kasus yang dialaminya di akun X (Twitter) viral. 

Berdasarkan tulisan korban di X, peristiwa dugaan pelecehanseksual ini terjadi saat korban sedang berjualan sebuah produk di area Kantor Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Saat itu, terduga pelaku berinisial MJ, bersama seorang staf mengajak korban dan dua rekannya masuk ke kantor DPRD dengan alasan ingin membeli produk.

Namun, di dalam justrub pelaku MJ mulai melontarkan ajakan karaoke hingga tindakan fisik. Menurut korban, ia ditarik secara paksa ke ruangan, dicium pipi kanan, kiri, hingga bibir, serta tubuhnya diraba. MJ bahkan melontarkan ucapan yang dianggap sangat melecehkan.  

“Dia narik paksa dan langsung cium pipi kanan kiri bahkan bibir. Pegang pantat sambil bilang, ‘Kamu kalau saya pakai mau dibayar berapa?’,” ungkap korban dalam unggahannya.  

Korban yang syok tidak sempat merekam kejadian tersebut. Selain dirinya, dua rekannya juga disebut mendapat perlakuan tak pantas berupa ciuman di kepala dan pipi, disertai ucapan bernada seksual.  

“Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin perkara kostumku yang minim karena SOP brand,” tegasnya.  

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban bersama kuasa hukumnya, ke Polresta Cirebon. Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengatakan, bahwa kasus ini bukan hanya akan dilaporkan oleh pihaknya, ke kepolisian saja.

Namun menurut Yudia, ia juga akan melaporkan kasus ini, ke instansi lainnya yang berkaitan dengan pelaku. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengirimkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.

"Kami nanti akan kirim surat juga ke BK DPRD Kabupaten Cirebon," ujar Yudia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)