LDA Keraton Solo Minta Disdukcapil Setop Penggantian Nama Pakubuwono XIV Purboyo

Pakubuwono (PB) XIV Purboyo. Metrotvnews.com/ Triawati

LDA Keraton Solo Minta Disdukcapil Setop Penggantian Nama Pakubuwono XIV Purboyo

Triawati Prihatsari • 4 February 2026 10:01

Solo: Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo untuk menghentikan proses penggantian nama KGPH Purboyo menjadi Pakubuwono Empat Belas. 

Terkait itu, LDA tiga kali mengirimkan surat permohonan pada Disdukcapil Solo untuk menghentikan penggantian nama Purboyo. Ketua Eksekutif LDA KPH Eddy Wirabhumi mengungkapkan, alasan permintaan penghentian proses penggantian nama karena penetapan tersebut masih dipersoalkan secara hukum.

"(Surat) Sudah dikirim saat permohonan pertama di tolak PN. Lalu saat permohonan kedua dikabulkan (PN), lawyer LDA kirim surat dan terakhir hari ini (kemarin) kirim lagi juga," ujar Eddy, di Solo, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menegaskan pihaknya tengah menempuh jalur hukum atas penetapan PN Solo terkait penggantian nama Purboyo. Dalam kondisi tersebut, lanjutnya, penetapan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap karena masih dalam tahap pengujian hukum.

Disinggung terkait penggantian nama KGPH Purboyo menjadi Pakubuwono XIV tengah diproses Dispendukcapil Solo, ia mengaku tetap menghormatinya.

"Kita ikuti dan sikapi sesuai  situasi yang ada saja. Kita negara hukum. Kita hormati langkah Dukcapil. Tentunya perlu tidaknya kami tempuh proses hukum lanjutan, kita sesuaikan situasi yang ada," terang Eddy. 


Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Solo, Agung Hendratno membenarkan telah menerima surat dari LDA Keraton Solo terkait penghentian proses penggantian nama KGPH Purboyo menjadi Pakubuwono Empat Belas. 

"Ya, kami menghormati upaya hukum yang dilakukan kedua belah pihak. Dalam proses yang sedang berjalan tentunya harus berdasarkan regulasi dan aturan yang ditetapkan. Maka harus hati-hati dan dicermati dan Dukcapil Surakarta selalu intens berkonsultasi dengan pusat/ Direktorat Jenderal Dukcapil," pungkas Agung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)