Kebijakan Pendidikan Agama Islam Dirancang sebagai Investasi Peradaban Bangsa

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno. Foto: Dok Kemenag.

Kebijakan Pendidikan Agama Islam Dirancang sebagai Investasi Peradaban Bangsa

Arga Sumantri • 29 December 2025 23:13

Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Amien Suyitno menegaskan ada perubahan paradigma kebijakan pendidikan agama Islam (PAI) sepanjang 2025, dari pendekatan administratif menuju strategis yang berorientasi dampak jangka panjang.

Menurut dia, sepanjang tahun ini, Direktorat Pendidikan Agama Islam tidak sekadar mengelola program, tetapi membangun fondasi jangka panjang pendidikan agama Islam sebagai penyangga karakter bangsa. 

"Peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan merupakan ikhtiar sistemik agar pendidikan agama tidak berhenti pada hafalan dan simbol, tetapi membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik," ujar Amien melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Desember 2025.

Ia menegaskan guru PAI harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan dalam pembangunan peradaban bangsa. Makanya, kehadiran negara tidak cukup melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui afirmasi nyata, seperti peningkatan kompetensi, kepastian kesejahteraan, dan ekosistem pendukung yang sehat. 

"Pendidikan agama Islam harus melahirkan religiositas yang matang, moderasi yang berakar, dan keberagamaan yang memberi solusi atas persoalan sosial," tegas Amien.

Kemudian, Amien memaparkan arah kebijakan PAI ke depan akan semakin berbasis data, asesmen, dan akuntabilitas publik. Asesmen literasi beragama, indeks pendidikan agama, dan pemetaan kompetensi guru menjadi pijakan agar setiap kebijakan terukur dan berdampak. 

"Pendidikan agama Islam tidak boleh berjalan dalam ruang asumsi, tetapi harus berada dalam ruang data dan tanggung jawab publik," ungkap Amien.

Capaian sepanjang 2025

Direktur PAI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, M Munir, memaparkan capaian sepanjang 2025. Berdasarkan data nasional hingga akhir 2025, jumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tercatat 262.971 orang yang melayani 41.883.439 siswa muslim pada 317.520 sekolah umum di seluruh Indonesia. 

Rasio ini disebut mencerminkan besarnya mandat strategis guru PAI sebagai penjaga nilai keagamaan, etika sosial, dan moderasi beragama dalam ekosistem pendidikan nasional yang semakin kompleks.

Dalam rangka memperkuat profesionalisme pendidik, Direktorat PAI juga terus mengakselerasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai instrumen utama peningkatan mutu dan sertifikasi. Hingga 2025, 90,2 persen Guru PAI telah bersertifikat pendidik.

"Sementara 9,8 persen atau 25.880 guru lainnya menjadi prioritas kebijakan lanjutan melalui skema PPG prajabatan dan afirmasi peningkatan kualifikasi pada tahun berikutnya," beber Munir.

Seiring dengan peningkatan kompetensi, negara juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru PAI melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Kebijakan ini diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesinambungan peran guru PAI sebagai aktor utama pembentukan karakter peserta didik.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kongres Rohis Nasional. Dok Kemenag

Penguatan literasi keagamaan

Pada aspek penguatan literasi keagamaan, Direktorat PAI melaksanakan Gerakan Bebas Buta Huruf Al-Qur’an di Sekolah, yang diawali dengan Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru PAI di enam provinsi. Program ini dilaksanakan dengan penjaminan mutu oleh Universitas PTIQ serta memanfaatkan platform digital CintaQu, sebagai respons atas rendahnya kemampuan baca Al-Qur’an yang selama ini belum terpetakan objektif.

Direktorat PAI juga melaksanakan Asesmen Nasional Literasi Pendidikan Agama di Sekolah terhadap guru dan siswa sekolah dasar. Asesmen ini dirancang dengan pendekatan pedagogis berbasis Taksonomi Bloom yang mengukur aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif, serta diposisikan sebagai data dasar komplementer dalam penguatan mutu pembelajaran PAI.

"Kami tidak merancang program secara terpisah dan seremonial. Seluruh capaian Direktorat PAI sepanjang 2025, mulai dari penguatan kompetensi guru, asesmen literasi beragama, digitalisasi pembelajaran, hingga pembinaan pelajar dan mahasiswa, disusun sebagai satu ekosistem kebijakan yang saling menguatkan," ujar Munir.

Direktorat PAI mencatat capaian digitalisasi layanan pendidikan melalui penyusunan 40 buku PAI berbasis digital dan Artificial Intelligence (Smart PAI). Digitalisasi ini dirancang agar bisa diakses oleh puluhan juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen PAI di sekolah serta perguruan tinggi umum.

Pada ranah penguatan ekosistem keagamaan generasi muda, Direktorat PAI mendorong berbagai program strategis, antara lain pembentukan Duta Wakaf Sekolah dari 34 provinsi, penyelenggaraan Kongres Rohis Nasional I, Pesantren Ramadan Pelajar Nasional, serta Kongres Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN). 

Melalui PMMBN dan Rohis, Direktorat PAI secara sistematis menumbuhkembangkan ekosistem moderasi beragama dan religious culture di kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari pembentukan kesadaran kebangsaan dan keberagamaan yang inklusif.

"Melalui Rohis dan PMMBN, kami memastikan bahwa moderasi beragama tidak berhenti sebagai wacana kebijakan, tetapi tumbuh sebagai kesadaran kolektif dan kultur keagamaan generasi muda. Inilah investasi jangka panjang pendidikan agama Islam bagi bangsa dan negara," tutur Munir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)