Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono. ANTARA/Gunawan
Perang Sarung di Grobogan Berujung Maut, Seorang Anak Tewas
Whisnu Mardiansyah • 26 February 2026 14:45
Grobogan: Polres Grobogan, Jawa Tengah, menangani kasus perang sarung berujung maut yang menewaskan seorang remaja. Polisi menangkap enam remaja yang diduga terlibat perkelahian menggunakan sarung di Lapangan Sepak Bola Desa Termas, Dusun Mrayun, Kecamatan Karangrayung.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengatakan seluruh anak yang terlibat perang sarung sudah diamankan berikut barang bukti tujuh sarung yang digunakan saat perkelahian.
"Penanganan kasus ini dilakukan sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta mengacu pada sistem peradilan pidana anak karena para pihak yang terlibat masih di bawah umur," ujar Ike di Grobogan seperti dilansir Antara, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia mengungkapkan perkelahian antarkelompok remaja yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia terjadi pada Rabu malam kemarin sekira pukul 22.30 WIB. Korban meninggal dunia bernama Zaki Mandala Rifki, 16, pelajar kelas IX SMPN Karangrayung, warga Dusun Mrayun RT 03 RW 01, Desa Termas.
Menurut Kapolres, kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat korban mengirim pesan melalui WhatsApp kepada salah satu rekannya untuk mengajak berkelahi. Ajakan tersebut disanggupi, kemudian korban bersama sejumlah teman mendatangi remaja lain untuk ikut serta.
"Selanjutnya kedua kelompok sepakat bertemu di lapangan sepak bola Desa Termas sebagai lokasi perkelahian," ujarnya.
Setibanya di lokasi, kedua kelompok terlibat perkelahian menggunakan sarung yang diikat pada bagian ujungnya. Dalam peristiwa itu, korban sempat terlihat lemas dan mengalami kesulitan bernapas sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Teman-temannya kemudian membawa korban ke pinggir lapangan dan mengantarnya ke rumah.

Ilustrasi tawuran. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
"Pihak keluarga selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Kapolres.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis dari Polres Grobogan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi kekerasan serupa.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.