Pastikan Aduan Ditangani Serius, Purbaya: Pengusaha Gak Usah Takut!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Pastikan Aduan Ditangani Serius, Purbaya: Pengusaha Gak Usah Takut!

Husen Miftahudin • 27 January 2026 11:36

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjalankan sidang kedua hambatan investasi atau debottlenecking dan mengatakan akan memastikan aduan pengusaha ditangani dengan serius.

"Pelapor saya imbau jangan takut untuk mengadukan masalah-masalah apa saja yang mereka hadapi ketika melakukan bisnis di Indonesia. Kami sedang memperbaiki iklim investasi secara serius," kata Purbaya usai sidang debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, melansir Antara, Selasa, 27 Januari 2026.

Terdapat dua kasus aduan pengusaha yang dibahas pada sidang tersebut. Aduan pertama berasal dari Indonesian National Shipowners Association (INSA) yang membahas penerapan pajak penghasilan (PPh) serta pajak pertambahan nilai (PPN) atas kapal asing yang masuk dan beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Menurut Purbaya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperbaiki peraturan dan melaporkan perkembangan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Sedangkan aduan kedua dilaporkan oleh CV Sumber Pangan terkait dengan isu perbedaan kode HS PIR Sandwich Panel atau material konstruksi modern yang diimpor oleh perusahaan.
 

Baca juga: Purbaya 'Sentil' Pabrik Baja yang Bandel Bayar Pajak


(Ilustrasi pungli. Foto: Medcom.id)
 

Aduan meliputi pungli hingga perpajakan


Adapun per 26 Januari 2026, pukul 11.00 WIB, kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) telah menerima 63 laporan masuk, 52 dalam proses, empat selesai (tiga dalam pemantauan) dan tujuh dikembalikan untuk diperbaiki.

Isu yang dilaporkan mencakup perizinan berusaha, pendanaan dan pembiayaan, energi dan ketenagalistrikan, serta penegakan hukum yang belum masuk pengadilan (termasuk premanisme dan pungutan liar/pungli).

Kemudian, perpajakan, kepabeanan, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dukungan fiskal; impor/ekspor dan logistik; lahan dan tata ruang, serta perindustrian.

"Kami akan proses betul-betul. Setiap hasil rapat akan dimonitor jalan atau nggak. Jangan kira kami habis putuskan, kami lupakan. Nggak, ini kami jalan terus," ujar Purbaya.

"Jadi ke depan, akan ada kasus yang lebih besar, yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu. Supaya pesannya jelas ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi," kata dia menambahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)