BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan hingga 20 September 2026, Cek Wilayahnya

Ilustrasi. Foto: Dok Magnific.

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan hingga 20 September 2026, Cek Wilayahnya

14 September 2026 21:49

Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode 11-20 September 2026. Informasi tersebut dirilis melalui akun Instagram @InfoBMKG dan menunjukkan sejumlah wilayah di Indonesia berstatus waspada, siaga, hingga awas.

Peringatan dini tersebut merupakan pembaruan berdasarkan kondisi Dasarian I September 2026. Masyarakat di wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini diminta mewaspadai potensi kekeringan pada Dasarian II September.

Wilayah dengan Status Waspada

BMKG menetapkan status waspada di beberapa kabupaten pada sejumlah provinsi, yaitu:
  • Bali
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kepulauan Riau
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Papua Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumatera Selatan

Wilayah dengan Status Siaga

BMKG juga menetapkan status siaga di beberapa kabupaten pada sejumlah provinsi, meliputi:
  • Gorontalo
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatera Selatan

Ilustrasi. Dok Pexels.

Wilayah dengan Status Awas

Sementara itu, status awas ditetapkan di beberapa kabupaten dan kota pada sejumlah provinsi. Wilayah tersebut meliputi:
  • Bali
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Gorontalo
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Kepulauan Riau
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Papua Selatan
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatera Selatan
Selain wilayah tersebut, seluruh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur juga masuk dalam status awas.

Status awas merupakan tingkat tertinggi dalam peringatan dini kekeringan meteorologis. Kondisi ini perlu diantisipasi karena kekeringan dapat memengaruhi ketersediaan air dan aktivitas masyarakat.

Masyarakat di wilayah yang masuk status waspada, siaga, dan awas diimbau untuk memperhatikan ketersediaan air serta mengikuti perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini BMKG.

(Siti Nahdia Usman)

(Arga Sumantri)