Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Metrotvnews.com/Candra
Achmad Zulfikar Fazli • 9 December 2025 20:57
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas Delpedro Marhaen dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Delpedro dan kawan-kawannya dijerat dalam perkara dugaan penghasutan kepada demonstrasi Agustus 2025.
“Pelimpahan tersebut dilakukan pada Senin 8 Desember 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
Berkas yang dilimpahkan adalah terdakwa Delpedro Marhaen Rismansyah selaku Direktur Lokataru Foundation, Muzaffar Salim selaku staf Lokataru, Syahdan Husein selaku admin Gejayan Memanggil, dan Khariq Anhar selaku admin Aliansi Mahasiswa Penggugat.
| Baca Juga: https://www.metrotvnews.com/read/b7WCgjGP-profil-delpedro-marhaen-aktivis-muda-sekaligus-direktur-eksekutif-lokataru-foundationProfil Delpedro Marhaen, Aktivis Muda Sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation |
