Bekasi: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan respons terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Tri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Diperlukan tertib secara administrasi, tertib secara ekonomi, tertib secara pembukuan, dan tertib secara fisik. Hal ini agar dimungkinkan bagi kami untuk tidak terjadi hal-hal yang berujung pada korupsi,” kata Tri Adhianto di Bekasi, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menyatakan komitmennya untuk berupaya semaksimal mungkin mencegah kejadian serupa terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. “Insyaallah kami terus berupaya agar hal ini jangan sampai terjadi,” ujar Tri.
Sebagai langkah konkret pencegahan, Wali Kota menyampaikan pihaknya akan meminta pendampingan dari institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian. Tujuannya adalah memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan koridor hukum.
“Kami lakukan pendampingan, baik dengan kejaksaan maupun kepolisian, untuk kemudian melakukan upgrade, evaluasi, dan mengingatkan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyidik KPK telah menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi.
.jpg)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dok: Instagram
Selain menangkap Ade Kuswara Kunang, KPK juga mengamankan sembilan orang lain dalam kasus yang sama. Hingga berita ini diturunkan, identitas kesembilan orang tersebut belum dirinci secara resmi oleh pihak KPK.
Pernyataan Wali Kota Tri Adhianto ini menegaskan upaya pemisahan dan penguatan tata kelola pemerintahan antara tingkat kota dan kabupaten, sekaligus menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di seluruh lembaga pemerintah.