Asrama santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Telogowungu, Kabupaten Pati terlihat tutup.(MI/Akhmad Safuan)
Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Pati Bertambah
Media Indonesia • 25 May 2026 08:28
Pati: Kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang menyeret pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berkembang. Jumlah korban yang melapor ke polisi bertambah.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga korban yang secara resmi melapor ke polisi. Seluruh korban merupakan santriwati yang pernah belajar di pondok pesantren tersebut.
“Iya, ada tambahan korban melapor pencabulan dan pelecehan seksual oleh tersangka A, sehingga kini ada tiga korban merupakan santriwati di ponpes tersebut yang melapor,” ujar Dika, dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut dia, kasus tersebut kini ditangani bersama oleh Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
Dika menjelaskan ketiga korban mengalami dugaan kekerasan seksual pada periode berbeda. Satu korban disebut mengalami pencabulan pada 2013, korban lain pada 2020, sementara korban berikutnya mengaku mengalami pelecehan dalam rentang 2023 hingga 2024 ketika masih menjadi santri.
Penyidik menilai pola dugaan kekerasan yang dilakukan tersangka memiliki kemiripan. Tersangka diduga memanfaatkan posisi sebagai guru dan pengasuh pondok untuk membangun relasi kuasa terhadap korban.
“Modus operandi yang digunakan tersangka diduga memanfaatkan doktrin kepatuhan murid kepada guru, sehingga korban takut dan tidak berdaya saat mengalami pelecehan,” kata Dika.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 18 saksi yang terdiri atas korban, pengurus pondok, guru, keluarga korban dan tersangka, santriwati, hingga saksi ahli.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah meminta pendapat ahli psikiatri guna memperkuat pembuktian perkara. Hasil pemeriksaan ahli tersebut saat ini masih ditunggu sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pakaian korban dan tersangka, seprei, hingga barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Tersangka A kini ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah,” ucap Dika.
.jpg)
Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. (Metro TV/ Udin Ali Nani)
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik karena dugaan jumlah korban yang jauh lebih besar dari laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Kuasa hukum salah satu korban, Ali Yusron, menyebut korban dugaan kekerasan seksual oleh tersangka diperkirakan lebih dari 50 orang.
Menurut dia, sebagian besar korban belum berani melapor karena mengalami trauma, tekanan psikologis, dan ketakutan. “Korban yang saya tangani hanya satu orang yang mengalami pencabulan dan kekerasan seksual pada tahun 2020-2023 saat masih belajar di ponpes tersebut,” kata Ali Yusron.
Ia menilai banyak korban masih berada dalam tekanan psikologis akibat relasi kuasa yang terbentuk selama berada di lingkungan pondok pesantren. Selain itu, sebagian korban diduga takut menghadapi stigma sosial jika membuka pengalaman yang dialami.
Hingga kini, polisi masih membuka ruang pengaduan bagi korban lain yang ingin memberikan keterangan. Penyidik juga memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan maupun pola kekerasan lain yang belum terungkap. ?(MI/Akhmad Safuan)