Kemenbud Targetkan 1.750 Cagar Budaya Nasional Rampung pada 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kemenbud Targetkan 1.750 Cagar Budaya Nasional Rampung pada 2026

Muhammad Alvi Randa • 19 May 2026 16:02

Jakarta: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menargetkan penetapan 1.750 cagar budaya peringkat nasional rampung sepenuhnya pada 2026. Langkah akselerasi ini diambil oleh pemerintah guna mempercepat perlindungan hukum dan pelestarian terhadap kekayaan warisan sejarah yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.

"Jadi selanjutnya kita memproses rekomendasi Cagar Budaya Nasional ini hingga 2026 akhir nanti. Diharapkan bisa mencapai 1.750 yang ditargetkan, syukur-syukur di atas 2.000," kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam Taklimat Media Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2026 di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
 


Fadli menilai total cagar budaya nasional yang tercatat saat ini masih tergolong minim dan belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki Indonesia. Oleh sebab itu, Kemenbud terus memacu kinerja Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) agar target besar tersebut bisa terpenuhi sebelum pergantian tahun.

Kendati demikian, Fadli tidak menampik adanya ganjalan di lapangan. Salah satu kendala utama yang kerap memperlambat proses ini adalah rantai birokrasi yang mandek di tingkat pemerintah daerah.

“Kendalanya kadang-kadang daerah tidak punya Tim Ahli Cagar Budaya. Akibatnya proses pendataan dan penetapan mandek bertahun-tahun,” ujar Fadli.


Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi Randa.

Fadli menjabarkan bahwa pembentukan tim ahli di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi bukanlah perkara mudah. Setiap anggotanya diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi resmi serta harus menguasai berbagai disiplin ilmu yang relevan, mulai dari arkeologi, sejarah, antropologi, hingga arsitektur.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Kemenbud kini bergerak cepat mendorong percepatan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya di seluruh daerah. Langkah ini ditempuh melalui koordinasi intensif bersama jajaran pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memangkas hambatan administratif.

Sebagai informasi, pada penetapan tahap pertama di tahun 2026 ini, pemerintah telah berhasil meresmikan 430 objek baru sebagai cagar budaya peringkat nasional. Penambahan ini membuat total cagar budaya nasional di Indonesia melonjak signifikan, dari yang semula hanya berjumlah 313 objek kini telah mencapai 743 objek.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)