Pasar Modal RI Tumbuh 35%, Ini yang Jadi Kunci Investasi 2026

Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.

Pasar Modal RI Tumbuh 35%, Ini yang Jadi Kunci Investasi 2026

Ade Hapsari Lestarini • 23 January 2026 21:46

Jakarta: Pasar modal Indonesia mencatatkan performa impresif di tengah ketimpangan ekonomi global. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor domestik melonjak hingga 35 persen pada akhir 2025.

Meski tren ini positif, penguatan fondasi hukum dan sinkronisasi regulasi dinilai menjadi syarat mutlak agar pertumbuhan ini terus berlanjut hingga 2026.

Board of Trustees Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Ilya Avianti, menilai lonjakan jumlah investor adalah modal besar bagi pembiayaan pembangunan nasional. Namun, ia mengingatkan minat masyarakat harus dijaga dengan supremasi hukum yang kuat.

"Kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan adil, investor akan cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan jangka panjang," ujar Ilya, dikutip Jumat 23 Januari 2026.


Board of Trustees Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Ilya Avianti. Foto: dok Prasasti Center.

 

 

Tumpang tindih aturan yang membayangi iklim bisnis


Selain aspek hukum, Ilya menyoroti masalah tumpang tindih aturan yang masih membayangi iklim bisnis di Indonesia. Menurut dia, tantangan saat ini bukan terletak pada minimnya aturan, melainkan pada ego sektoral antarlembaga yang memicu ketidakteraturan regulasi.

Ia menekankan, reformasi regulasi perlu diarahkan pada penyederhanaan dan harmonisasi. Regulasi yang ringkas dan jelas akan menurunkan biaya kepatuhan sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan investasi.

"Kalau semua produk dan instrumen investasi diatur secara sederhana dan jelas, investor akan merasa lebih nyaman,” kata dia.

Ilya menilai, langkah pemerintah dalam melakukan deregulasi dan reformasi birokrasi sudah berada di arah yang tepat. Namun, ke depan tantangannya adalah memastikan seluruh kebijakan saling terhubung dan tidak saling bertabrakan.

Melalui penguatan supremasi hukum dan harmonisasi aturan, ia yakin jumlah investor diprediksi akan melonjak signifikan pada 2026. Capaian ini diyakini mampu memperkuat fundamental ekonomi nasional agar lebih berdaya saing dan merata. (Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)