Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Menekraf Dorong Blockchain untuk Komersialisasi Kekayaan Intelektual
Husen Miftahudin • 12 August 2026 15:11
Jakarta: Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan pemanfaatan teknologi blockchain berpotensi meningkatkan nilai ekonomi dan komersialisasi kekayaan intelektual (IP) yang dimiliki pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
"Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen," kata Riefky dalam acara Indonesia Blockchain Week 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Riefky mengatakan perkembangan teknologi digital perlu diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, meningkatkan produktivitas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, salah satu peluang yang dapat dikembangkan ialah pemanfaatan teknologi blockchain untuk meningkatkan nilai aset ekonomi milik pelaku ekraf. Pengembangan tersebut antara lain dilakukan melalui tokenisasi kekayaan intelektual (IP) dan real world assets untuk produk ekraf digital.
Riefky menilai Indonesia memiliki modal untuk membangun ekosistem tersebut, mulai dari besarnya pasar, ketersediaan talenta kreatif, kekayaan budaya, kekayaan intelektual, hingga semangat kewirausahaan.
"Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi market, kita ingin Indonesia menjadi builder," tegas dia.
.jpg)
(Ilustrasi UMKM. Foto: dok Metrotvnews.com)
Tokenisasi IP dorong komersialisasi karya
Tokenisasi merupakan proses mengubah hak atau kepemilikan atas suatu aset, termasuk kekayaan intelektual, menjadi representasi digital berbasis teknologi blockchain.
Dalam sektor ekonomi kreatif, tokenisasi IP dapat digunakan untuk mencatat kepemilikan, lisensi, maupun hak ekonomi atas suatu karya secara digital. Pemanfaatan tersebut berpotensi mempermudah pengelolaan dan transaksi sekaligus mendukung pengembangan nilai ekonomi karya.
Untuk mengembangkan ekosistem tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong kolaborasi dengan pelaku industri dan komunitas blockchain.
Kolaborasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas talenta dan pelatihan, sekaligus memberikan masukan terkait regulasi yang diperlukan untuk mendukung pengembangan ekosistem blockchain di Indonesia.
Riefky juga mendorong semakin banyak pendiri perusahaan rintisan (founder), pengembang (developer), kreator, dan wirausaha nasional membangun solusi berbasis teknologi yang mampu bersaing di pasar global.