Ketua KPK Minta Mahasiswa Papua Awasi Penggunaan Dana Otsus

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah). Foto: Antara.

Ketua KPK Minta Mahasiswa Papua Awasi Penggunaan Dana Otsus

Anggi Tondi Martaon • 17 July 2026 18:06

Jakarta: Mahasiswa di Papua diminta mengawasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Sehingga, penyalurannya tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengawasan penggunaan dana Otsus penting dilakukan. Sebab, anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Apalagi dana Otsus sudah digelontorkan sejak tahun 2001 sehingga dengan adanya pengawasan diharapkan penyalurannya tepat sasaran," kata Setyo dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut dia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan perubahan sistem pengelolaan dana Otsus melalui digitalisasi sejak 2024. Sehingga proses penyalurannya menjadi lebih transparan.

Salah satu perubahan yang dilakukan ialah pemisahan akun dana Otsus dari akun APBN dan APBD. Hal itu dapat membuat pengelolaannya dapat dipantau secara lebih jelas.

Setyo mengatakan KPK juga mendorong transparansi penggunaan dana Otsus agar masyarakat mengetahui besaran dana yang telah disalurkan dan penggunaannya.

Menurut dia, pengawasan juga dapat dilakukan oleh masyarakat, termasuk aparat penegak hukum di Papua, untuk mendukung pengelolaan dana Otsus yang akuntabel.

Ilustrasi Papua. Foto: MI/Susanto.

"Dana Otsus adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk kepentingan orang asli Papua," ungkap Styo.

Selama berada di Jayapura, Ketua KPK melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Polda Papua. Setyo juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa se-Kota Jayapura di Universitas Cenderawasih.

Dana Otonomi Khusus Papua telah digulirkan sejak 2002.  Hingga 2025, pemerintah pusat telah menyalurkan sekitar Rp190,9 triliun, sedangkan alokasi tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun.

(Anggi Tondi)