Viral, Gerai Foodtruck di Alkid Yogyakarta Kena Pungli Rp2,5 Juta Per Hari

Ilustrasi Jalan Malioboro. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Viral, Gerai Foodtruck di Alkid Yogyakarta Kena Pungli Rp2,5 Juta Per Hari

Ahmad Mustaqim • 18 September 2026 18:28

Yogyakarta: Pemilik usaha makanan Foodtruck Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengungkap pengalaman yang dialaminya saat berjualan di kawasan Alun-Alun Selatan, Yogyakarta. Ia mengaku dimintai sejumlah pembayaran padahal telah mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta untuk berjualan di lokasi tersebut.

Keluhan Dyah disampaikan melalui akun TikTok @dyahfardisa dan mendapat perhatian luas di media sosial. Dalam unggahannya, ia menjelaskan rencana Foodtruck Bolosego berjualan selama lima hari, mulai 16-20 September 2026. Namun, kegiatan tersebut hanya berlangsung satu hari.

Pada hari pertama berjualan, Rabu, 16 September 2026, Dyah mengaku diminta membayar biaya parkir truk sebesar Rp2,5 juta per hari. Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut disebut turun menjadi Rp1 juta per hari.

Selain persoalan biaya parkir, Dyah mengaku diminta menyediakan makanan untuk 10 orang yang disebut sebagai preman atau tukang parkir. Ia juga menyebut adanya permintaan serupa untuk tiga orang yang disebut sebagai anggota kepolisian.

Dyah turut mengaku diminta membayar biaya tambahan jika ingin menggunakan fasilitas listrik di sekitar lokasi. Berbagai permintaan tersebut membuatnya memutuskan tidak melanjutkan kegiatan berjualan sesuai jadwal yang sebelumnya direncanakan.

“Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli,” kata Dyah.
 


Keraton Pastikan Foodtruck Berizin

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, membenarkan pihak Keraton Yogyakarta telah memberikan izin kepada Foodtruck Bolosego untuk berjualan di kawasan tersebut. Menurutnya, pemberian izin dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak Keraton Yogyakarta telah memberikan izin untuk kegiatan food truck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar GKR Condrokirono dalam keterangannya pada Jumat, 18 September 2026.

GKR Condrokirono menegaskan, permintaan pembayaran parkir dan permintaan lain yang dialami pemilik usaha tersebut tidak termasuk pungutan resmi Keraton Yogyakarta.

Ia mengatakan, pihak keraton tidak memiliki ketentuan terkait pembayaran atau permintaan lain seperti yang disampaikan pemilik Foodtruck Bolosego melalui media sosial.

"Kami berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata GKR Condrokirono.


Salah satu sudut wilayah Malioboro Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Subardi Soroti Dugaan Pungli

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, turut menanggapi persoalan tersebut. Ia menilai kejadian yang dialami pelaku usaha Foodtruck Bolosego perlu mendapat perhatian karena usaha tersebut disebut telah mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta.

Subardi menyebut dugaan pungutan dan permintaan lain kepada pelaku usaha dapat berdampak terhadap citra pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kejadian ini mencoreng wajah pariwisata Jogja. Masyarakat jogja semakin muak dengan aksi pungli dan premanisme" ucap Subardi.

Menurut Subardi, dugaan pungutan liar dan pemerasan tidak dapat dibenarkan. Ia meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk pihak-pihak yang disebut meminta jatah makanan.

"Saya mengecam keras segala bentuk pungli dan pemerasan. Ini sudah jelas tindak pidana. Kepolisian harus tindak dengan pidana, termasuk siapa yang minta jatah preman maupun jatah untuk oknum polisi," ujarnya.

Subardi juga menyoroti keputusan pemilik Foodtruck Bolosego yang menghentikan kegiatan berjualan setelah baru menjalani satu hari dari lima hari yang direncanakan.

Menurut dia, dugaan praktik pungutan semacam itu dapat menambah beban pelaku usaha yang sedang menjalankan kegiatan ekonomi. Ia juga mengapresiasi keberanian pemilik usaha menyampaikan pengalamannya melalui media sosial.

"Kami apresiasi pelaku UMKM yang berani bicara. Banyak UMKM yang memiliki izin dan berjuang dengan berbagai kreativitas usaha, tetapi hancur karena aksi pungli dan premanisme" jelasnya.

(Whisnu M)