Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara.
DPR Kaji Usulan Prabowo Terkait Pengadilan Ad Hoc BUMN
Gabriella Thesa Widiari • 14 August 2026 23:07
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengkaji usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan pengadilan ad hoc khusus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah.
"Tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu, dan juga kalau adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
"Kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik," kata Dasco.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam 30 tahun terakhir. Bahkan, Kepala Negara berencana membentuk pengadilan khusus untuk memeriksa kinerja para direksi.

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026. Foto: BPMI Setpres.
Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Wacana tersebut mengemuka karena Prabowo menilai direksi BUMN bekerja seenaknya. Mereka dinilai tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," kata Prabowo.