Talkshow Dari Luka Menjadi Kekuatan: Negara Hadir, Penyintas Bangkit yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dokumentasi/ istimewa.
BNPT dan LPSK Dampingi Penyintas Terorisme dalam Perjalanan Pemulihan
Deny Irwanto • 23 August 2026 12:31
Jakarta: Pemulihan dari trauma akibat aksi terorisme tidak selalu selesai ketika luka fisik telah sembuh. Bagi para penyintas, pengalaman tersebut dapat meninggalkan jejak psikologis yang membutuhkan waktu panjang, pendampingan, dan dukungan untuk kembali menjalani kehidupan.
Kondisi itu menjadi perhatian dalam Talkshow Dari Luka Menjadi Kekuatan: Negara Hadir, Penyintas Bangkit yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di The Tribrata, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak para korban terorisme, termasuk melalui dukungan medis, psikologis, psikososial, santunan, hingga kompensasi.
"Negara hadir merawat ruang kebersamaan, upaya pelindungan dan pemenuhan hak korban difokuskan pada pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, santunan bagi keluarga serta kompensasi," kata Eddy Hartono dalam keterangan pers dikutip, Minggu, 23 Agustus 2026.

Kepala BNPT Eddy Hartono. Dokumentasi/ istimewa.
Eddy menilai pemulihan penyintas membutuhkan kerja bersama berbagai pihak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta organisasi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam memastikan pendampingan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
"Kolaborasi kita dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk mengoptimalkan pemulihan penyintas," jelasnya.
Trauma yang Membutuhkan Pendampingan Panjang
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan pemulihan penyintas tidak dapat dipandang sebagai proses singkat. Peristiwa teror mungkin hanya terjadi dalam satu waktu, tetapi dampak psikologis yang ditinggalkan dapat muncul kembali dalam berbagai situasi.
"Peristiwanya terjadi sekali, tetapi trauma dan proses pemulihan itu berlangsung seumur hidup. Kompensasi memang diberikan sekali, namun kami terus mendukung pemulihan medis, psikologis, hingga psikososial. Dalam beberapa kasus, meskipun korban telah menerima dukungan psikologis, pemicu (trigger) tertentu masih dapat membangkitkan kembali memori trauma tersebut," ungkap Susi.
Karena itu, pendampingan tidak hanya diarahkan untuk membantu penyintas melewati masa setelah kejadian, tetapi juga memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk mendapatkan dukungan ketika menghadapi kembali memori atau situasi yang berkaitan dengan pengalaman traumatis.
Ketika Luka Menjadi Pesan Perdamaian
Cerita mengenai proses panjang tersebut turut dibagikan Tony Soemarno, penyintas Bom Hotel J.W. Marriott 2003. Pengalaman yang pernah dialaminya kemudian menjadi bagian dari perjalanan untuk memahami kembali makna kehidupan dan membangun pesan perdamaian.
Tony yang juga menulis buku The Power of Forgiveness menceritakan titik balik yang membantunya keluar dari keterpurukan akibat peristiwa terorisme.
"Awalnya sangat sulit untuk bangkit. Namun, saya sampai pada satu titik di mana saya berpikir bahwa pelaku teror pun manusia yang bisa berbuat salah. Saya memilih untuk saling memaafkan dan tidak ingin menyimpan dendam, karena hati yang damai adalah apa yang Tuhan kehendaki," beber Tony.
Setelah melalui proses tersebut, Tony kemudian aktif mendatangi lembaga pemasyarakatan dan bertemu dengan narapidana terorisme. Pengalamannya dalam perjalanan rekonsiliasi tersebut juga dituangkan dalam buku dengan pendampingan BNPT.
Baginya, memaafkan bukan berarti menghapus pengalaman pahit yang pernah terjadi. Sikap tersebut menjadi cara untuk memastikan luka masa lalu tidak berkembang menjadi kebencian yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pesan serupa disampaikan Mariane Ka'awoan, penyintas Bom Pasar Tentena, Poso, 2005. Ia menekankan pentingnya berdamai dengan pengalaman masa lalu untuk mendapatkan kembali ketenangan dalam menjalani kehidupan.
"Kalau saya tidak memaafkan, saya tidak akan memiliki kedamaian dan sukacita. Kebencian tidak pernah mewariskan kedamaian," tegas Mariane.
Mengingat Tanpa Mewariskan Kebencian
Guru Besar FEB Universitas Indonesia sekaligus pendiri Rumah Perubahan, Prof. Rhenald Kasali, yang menjadi moderator dalam diskusi tersebut, menggarisbawahi pentingnya memaknai kembali pengalaman masa lalu.
Menurutnya, mengingat tragedi bukan berarti seseorang harus terus hidup dalam masa lalu. Ingatan justru dapat menjadi pembelajaran agar pengalaman pahit tidak kembali melahirkan kebencian.
"Kita sering mendengar istilah healing through memories. Ini bukan berarti kita hidup terus-menerus di masa lalu, melainkan menjadi pengingat agar kebencian tidak diwariskan kepada generasi berikutnya. Kita mengingat mereka yang telah mendahului kita, bukan hanya dikenang karena cara mereka meninggal, melainkan bagaimana kita membawa nilai-nilai mereka bersama kita untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik," pungkas Rhenald Kasali.
Melalui peringatan Hari Internasional Korban Terorisme 2026, kisah para penyintas menjadi pengingat bahwa pemulihan tidak hanya berbicara tentang mengobati luka, tetapi juga memberi ruang bagi mereka untuk kembali menemukan rasa aman, membangun kehidupan, dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, pengalaman pahit tidak harus menjadi warisan kebencian. Ingatan dapat dirawat sebagai pembelajaran, sementara proses pemulihan dapat membuka jalan bagi lahirnya ketangguhan dan pesan perdamaian.