Kebakaran TPA Pasir Bajing Garut Hanguskan 1 Hektare Lahan

Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Pasirbajing, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 2 Agustus 2026. ANTARA/HO-Disdamkar Garut

Kebakaran TPA Pasir Bajing Garut Hanguskan 1 Hektare Lahan

Silvana Febiari • 3 August 2026 15:25

Garut: Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurunkan tim untuk menangani kebakaran lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pasir Bajing. Upaya tersebut dilakukan agar api tidak meluas maupun mengganggu permukiman.

"Kebakaran terjadi di TPA Pasir Bajing dengan luas area yang terbakar 10 ribu meter persegi," kata Kepala Disdamkar Kabupaten Garut Usep Basuki Eko, dilansir dari Antara, Senin, 3 Agustus 2026. 

Musim kemarau menyebabkan kebakaran lahan di sejumlah daerah, termasuk kebakaran lahan TPA Sampah Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Minggu sore, 2 Agustus 2026. Tim Disdamkar Garut yang mengetahui ada laporan kebakaran di TPA, langsung bergerak menurunkan dua mobil damkar untuk memadamkan kobaran api.
 


"Dua unit mobil melakukan pemadaman dan pendinginan," ucapnya.

Kobaran api di TPA Sampah Pasir Bajing berhasil dikendalikan pada malam hari. Selanjutnya dilakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi titik api di kawasan itu.

Terkait dengan penyebab kebakaran tersebut, masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara dipicu sisa api pembakaran sampah di tempat itu.

"Penyebab kebakaran sisa pembakaran, dan tiba-tiba api sudah menyala," ungkapnya.


Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Pasirbajing, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 2 Agustus 2026. ANTARA/HO-Disdamkar Garut


Musim kemarau mulai dirasakan sejak Juni dan memicu terjadinya sejumlah kebakaran lahan di beberapa daerah. Salah satunya kebakaran lahan yang terjadi di TPA Pasir Bajing.

Kebakaran lahan umumnya dipengaruhi kondisi cuaca yang kering, aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, serta kelalaian saat pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan.

Masyarakat diajak untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran di lahan secara sembarangan dan melapor ketika ada kemunculan api yang berpotensi kebakaran. Tujuannya agar api cepat ditangani.

(Silvana Febiari)