KLH Minta Pemda Lakukan Penyiraman TPA dan Lahan Gambut Cegah Karhutla

Proses pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin, Tangerang. Foto: dok. BNPB.

KLH Minta Pemda Lakukan Penyiraman TPA dan Lahan Gambut Cegah Karhutla

Gabriella Thesa Widiari • 28 July 2026 23:30

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) melakukan penyiraman air pada kawasan lahan mineral-gambut dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Langkah ini untuk mencegah kebakaran di tengah musim kemarau.

"Jangan menunggu terjadi kebakaran baru bertindak, kita harus langsung melakukan tindakan pendinginan untuk mengantisipasi potensi timbulnya api," ujar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dilansir dari Antara, Selasa, 28 Juli 2026.

KLH juga mendorong optimalisasi teknis sekat kanal agar ketersediaan air lahan gambut tetap terjaga, berkelanjutan, dan tidak mudah terbakar.

Sejumlah daerah yang menjadi rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipetakan KLH antara lain Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat, Pelalawan di Riau, serta Sumatera Selatan. Daerah-daerah tersebut menjadi prioritas penanganan karena memiliki titik panas tinggi.

"Karena gambut itu enggak boleh enggak dialiri, enggak dibasahi. Kalau dia kering langsung bisa terbakar," kata Jumhur.

Selain pembasahan gambut, Jumhur pun meminta dinas terkait di pemerintah kabupaten dan kota untuk mengerahkan armada pemadam kebakaran dalam melakukan penyiraman berkala di area TPA sampah.

Langkah pendinginan TPA sampah dinilai sangat mendesak, untuk mengontrol tingginya potensi timbulan gas metan di lapisan bawah sampah. Sebab, gas tersebut sangat mudah memicu kebakaran hebat berhari-hari saat suhu udara meningkat.

"Saya sudah minta juga TPA-TPA sekarang yang potensi terbakar itu, saya minta seluruh kabupaten/kota untuk mendinginkan dengan cara disemprot dengan blambir," kata Jumhur.


Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. Foto: Antara.

Dia berharap para kepala daerah belajar atas terbakarnya belasan hektare sampah TPA Jatiwaringin di Banten. Kebakaran itu akhirnya bisa dipadamkan dalam 10 hari.

"Ya jangan nunggu kebakaran baru bertindak, enggak. Kita siram-siram karena itu ada metannya. Kayak di TPA Jatiwaringin kemarin kan," kata Jumhur.

(Gabriella Thesa Widiari)