Gugur saat Bertugas, Petugas Damkar Jaktim punya Riwayat Sakit Jantung

Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Andriyono, mengembuskan napas terakhirnya di tengah upaya pemadaman api. Foto: Instagram Damkar Jaktim.

Gugur saat Bertugas, Petugas Damkar Jaktim punya Riwayat Sakit Jantung

Fachri Audhia Hafiez • 2 August 2026 11:46

Jakarta: Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim), Andriyono, gugur saat menangani kebakaran di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026. Dia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

"Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 2 Agustus 2026.
 


Bayu menyebutkan Andriyono dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 13.30 WIB. Dia sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Peristiwa berawal saat petugas melakukan upaya pemadaman api di sebuah lahan tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, RT 13/RW 03, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati sejak pukul 07.00 hingga 11.35 WIB. Pemadaman kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pagi.

Insiden kesehatan yang dialami almarhum terjadi secara mendadak di tengah proses pendinginan area kebakaran tersebut. "Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada," ujar Bayu.


Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Andriyono, mengembuskan napas terakhirnya di tengah upaya pemadaman api. Foto: Instagram @humasjakfire.

Melihat kondisi tersebut, rekan sesama petugas langsung bergerak cepat meminta bantuan tim medis yang bersiaga di lokasi kejadian guna memberikan pertolongan pertama. Tak ingin mengambil risiko, petugas segera membawa Andriyono ke Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," tutur Bayu.

Atas musibah ini, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Bayu juga memastikan pihaknya akan memenuhi seluruh hak keluarga almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Fachri Audhia Hafiez)