BPK Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. Dokumentasi/ istimewa.

BPK Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Deny Irwanto • 5 August 2026 15:32

Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pentingnya penguatan tata kelola keuangan negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Pemeriksaan laporan keuangan dinilai tidak hanya menghasilkan opini, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

"Pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045, melalui penguatan tata kelola Keuangan Negara dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," kata Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Nyoman menjelaskan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Menurutnya, seluruh sumber daya yang dimiliki kementerian dan lembaga, mulai dari keuangan negara, sumber daya manusia, aset, hingga kebijakan, harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi menuju Government 5.0, yakni pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menurut Nyoman, terdapat enam tantangan yang perlu dihadapi dalam mewujudkan Government 5.0, yakni belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta di bidang kecerdasan buatan, integritas tata kelola yang masih perlu diperkuat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta isu keamanan siber dan kolaborasi antarlembaga.


Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kiri). Foto: Dok. Kemenhut.

Pada kesempatan yang sama, BPK memberikan apresiasi kepada empat kementerian dan lembaga yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Namun, Nyoman mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

BPK juga menyampaikan sejumlah temuan pemeriksaan yang dikelompokkan dalam tiga isu utama, yakni kelemahan pengendalian dalam pengelolaan keuangan, penatausahaan aset yang belum optimal, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa maupun administrasi penerimaan negara.

Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta memperkuat kepatuhan dalam tata kelola pemerintahan.

Nyoman menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pemeriksaan. Ia berharap sinergi antara BPK dengan kementerian dan lembaga terus diperkuat agar hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi dasar mempertahankan opini yang baik, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

(Deny Irwanto)