Modal Asing Masuk Rp19,02 Triliun Pascakenaikan BI Rate

Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.

Modal Asing Masuk Rp19,02 Triliun Pascakenaikan BI Rate

Ade Hapsari Lestarini • 12 June 2026 18:34

Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat aliran masuk modal asing (foreign inflows) ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp19,02 triliun pada 10 dan 11 Juni 2026 atau pascakenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen.

Secara rinci, inflow nonresiden ke SRBI dan SBN masing-masing tercatat sebesar Rp15,11 triliun dan Rp3,91 triliun.

"?Pascakenaikan BI-Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif, didukung oleh daya tarik instrumen keuangan domestik," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Jumat, 12 Juni 2026.

Destry juga menyebutkan aliran masuk modal asing terjadi pada obligasi internasional Danantara yang penjualan perdananya berhasil mencapai Rp26,9 triliun.

"Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik," kata dia.

?Nilai tukar rupiah pada Jumat, 12 Juni 2026, ditutup pada level Rp17.865-Rp17.875 per USD (bid-ask) atau menguat sebesar 0,84 persen dibandingkan penutupan 5 Juni 2026 di level Rp18.010-Rp18.020 per USD (bid-ask).


Ilustrasi. Foto: dok MI.
 

Respons positif pasar


Destry mengatakan perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan bank sentral Indonesia.

Kebijakan tersebut meliputi tidak hanya kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, melainkan juga penguatan struktur suku bunga SRBI, pemberian insentif hedging swap bagi investor asing, pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.

"Langkah-langkah tersebut juga didukung oleh sinergi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah," imbuh Destry.

Ia menambahkan, ketahanan eksternal semakin diperkuat melalui kerja sama keuangan antara BI, People's Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA).

Terdapat tiga kesepakatan yang dihasilkan, yaitu sinergi memperkuat tidak hanya ketahanan keuangan masing-masing negara melainkan stabilitas keuangan regional yang lebih luas, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), serta penguatan komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui perluasan Local Currency Transactions (LCT).

Langkah tersebut, ujar Destry, akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Ia pun memastikan BI akan terus hadir di pasar, mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

"Dengan berbagai perkembangan di atas, diyakini rupiah akan terus menguat terhadap dolar AS menuju ke level fundamentalnya," ujar Destry.

(Ade Hapsari Lestarini)