Advokat Diajak Perkuat Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu) periode 2026–2031 di Jakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026

Advokat Diajak Perkuat Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Whisnu Mardiansyah • 30 October 2026 09:46

Jakarta: Para advokat diajak memperkuat komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dan keadilan. Komitmen tersebut dinilai perlu diwujudkan melalui integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap etika dalam menjalankan profesi.

Ajakan itu mengemuka dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu) periode 2026–2031 di Jakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026.

Ketua Umum AAI Nasional Bersatu, Prof Jamin Ginting, menekankan organisasi advokat harus menjadi wadah yang menyatukan para anggotanya dalam menjalankan tanggung jawab profesi, terutama dalam menjaga hukum dan keadilan.

"Organisasi ini bukan sekadar wadah profesi, melainkan rumah besar bagi seluruh advokat yang memiliki cita-cita dan tanggung jawab yang sama dalam menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan. Kita boleh berbeda dalam pandangan, pengalaman, maupun cara berpikir, tetapi kita harus tetap bersatu dalam tujuan dan komitmen terhadap kehormatan profesi advokat," kata Prof Jamin Ginting dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Ia mengajak seluruh advokat mengedepankan persaudaraan, menjunjung etika profesi, serta menghormati perbedaan. Menurutnya, organisasi juga perlu membangun tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas advokat serta kepercayaan masyarakat.


"Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk mengedepankan semangat persaudaraan, menjaga etika profesi, menghormati perbedaan pendapat, serta membangun budaya organisasi yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sekretaris Jenderal AAI Nasional Bersatu, Ruth M Simamora, turut menyoroti pentingnya tata kelola organisasi yang baik. Koordinasi, partisipasi anggota, serta pelaksanaan program kerja secara terstruktur dan bertanggung jawab dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat organisasi.

Ia juga mendorong komunikasi terbuka, musyawarah, kedisiplinan, dan pengembangan kapasitas anggota agar advokat dapat menjalankan perannya secara optimal dalam penegakan hukum.

“Pelantikan pengurus DPP periode 2026-2031 merupakan awal dari tanggung jawab bersama untuk menerjemahkan visi organisasi ke dalam program kerja yang terarah, terukur, dan bermanfaat," ujarnya.


Penegakan hukum/Ilustrasi Media Indonesia


Sementara itu, Bendahara Umum AAI Nasional Bersatu sekaligus Ketua Panitia, Harvardy Muhammad Iqbal, menyampaikan pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan dan menyatukan visi serta komitmen para advokat.

Menurutnya, penguatan solidaritas dan martabat profesi perlu berjalan seiring dengan kontribusi nyata advokat bagi penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal bagi seluruh pengurus untuk bekerja bersama, memperkuat solidaritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan profesi advokat serta penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," kata Iqbal.

Melalui kepengurusan periode 2026-2031, AAI Nasional Bersatu diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme anggotanya, serta mendorong peran advokat dalam melindungi hak-hak masyarakat.

(Whisnu M)