Menkomdigi Soroti Maraknya Penipuan Online dan Judi Online

Ilustrasi Judi Online. Foto: dok. Komdigi

Menkomdigi Soroti Maraknya Penipuan Online dan Judi Online

Siti Yona Hukmana • 27 October 2026 11:56

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti maraknya laporan masyarakat terkait penipuan daring dan judi online. Kedua persoalan tersebut menjadi bagian dari sejumlah ancaman di ruang digital yang membutuhkan penanganan melalui koordinasi dengan Polri.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan aduan masyarakat juga mencakup jual beli data, pornografi, perundungan, misinformasi, dan penyebaran hoaks. Beragam persoalan itu dinilai membutuhkan pendekatan yang menggabungkan pencegahan dan penegakan hukum.

“Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks dan lain-lain,” ujar Meutya Hafid kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Menurut Meutya penanganan persoalan tersebut tidak cukup dilakukan oleh satu lembaga. Karena itu, Komdigi mendorong kolaborasi yang lebih intensif dengan Polri untuk merespons laporan masyarakat dan menekan berbagai bentuk kejahatan digital.

Meutya juga mengapresiasi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang disebut memiliki jaringan lintas negara. Penanganan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian daring.

“Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air,” kata Meutya.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dalam pertemuan di Mabes Polri Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kejahatan digital harus dilakukan secara cepat. Sebab, aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kegiatan-kegiatan kejahatan penipuan daring, judi online, kemudian scam dan lain-lain ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” ujar Suyudi.

Penguatan kerja sama antara Komdigi dan Polri diharapkan dapat mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kejahatan di ruang digital.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)