Pemprov DKI Usulkan Penambahan Modal TransJakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Damar.

Pemprov DKI Usulkan Penambahan Modal TransJakarta

Muhammad Adyatma Damardjati • 9 October 2026 11:40

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penambahan modal dasar PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Usulan itu diajukan bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah untuk mengubah status hukum perusahaan menjadi Perseroda.

"Perluasan apakah itu obligasi, termasuk permodalannya ditambah, itu memang suatu kebutuhan. Kami secara resmi sudah menyampaikan angkanya untuk penambahan modal di dalam BUMD tersebut," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Pramono menegaskan keputusan final akan ditetapkan setelah Perda disetujui. Kini, Pramono tengah menunggu pengesahan Perda untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Tentunya akan menjadi final kalau ini sudah mendapatkan persetujuan dalam perda itu. Sehingga dengan demikian, kami menunggu perda itu," kata Pramono.

Bus TransJakarta. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Pramono melanjutkan perluasan usaha TransJakarta ke sektor transportasi laut dan udara akan diatur dalam Perda. Menurut Pramono, hal tersebut menjadi bagian dari kebutuhan perusahaan.

"Perluasan apakah itu yang dalam Perdanya akan diatur transportasi laut dan udara dan sebagainya, termasuk permodalannya ditambah, itu memang suatu kebutuhan," ungkap Pramono.

Pemprov DKI mengusulkan penambahan modal dasar TransJakarta dari semula Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp3,351 triliun. Penambahan modal itu direncanakan untuk memperluas jangkauan bisnis ke sektor transportasi laut, guna melayani rute Kepulauan Seribu, serta rencana jangka panjang di sektor udara. 

Wilayah kerja TransJakarta juga diusulkan berkembang hingga skala nasional dan internasional.

(Siti Yona Hukmana)