Ilustrasi KRL. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Kaca KRL Pecah Dilempar OTK di Bekasi-Kranji
Anggi Tondi Martaon • 6 November 2026 22:36
Jakarta: KRL Commuter Line Blue Line rute Cikarang-Kampung Bandan menjadi sasaran pelemparan orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, kaca jendela kereta pecah.
"KAI Commuter sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan yang menyasar sarana Commuter Line," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 November 2026.
Karina menjelaskan peristiwa terjadi pada Commuter Line Nomor 5173 rute Cikarang-Kampung Bandan, Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 15.55 WIB. Kereta dilempar saat melintas di antara Stasiun Bekasi-Kranji.
"Tindak vandalisme tersebut menyebabkan kaca jendela pada pintu ke-4 di kereta ke-8 pecah. Aksi ini tidak menimbulkan korban dari pengguna maupun petugas," jelas Karina.
Karina menyebut Petugas Pengaman Stasiun Bekasi segera menuju lokasi setelah mendapat laporan. Petugas melakukan pengamanan dan mencari pelaku.
"Kaca jendela pintu yang pecah sementara ditutup dengan lakban untuk keselamatan dan operasional. Selanjutnya dilakukan perbaikan dan pergantian kaca oleh petugas pemeliharaan sarana di Stasiun Cikarang," tegas Karina.
.jpeg)
Ilustrasi KRL. Foto: Istimewa.
Karina mengimbau masyarakat menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian. Karina menegaskan, pelaku vandalisme dapat diancam pidana sesuai ketentuan berlaku.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, pelaku tindak vandalisme terhadap sarana atau prasarana dapat diancam pidana penjara 3 hingga 15 tahun," ujar Karina.