Satreskrim Polres Kampar bersama buat nan yang menjadi otak kaburnya 11 tahanan pada Mei 2025 lalu. ANTARA/HO-Polres Kampar
Buron 16 Bulan, Otak Utama Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap
Lukman Diah Sari • 30 September 2026 17:02
Pekanbaru: Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, Riau, menangkap JA, salah satu dari 11 tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolres Kampar pada Mei 2025, setelah buron selama 16 bulan. JA ditangkap pada Jumat, 25 September 2026, di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
"Tim bergerak cepat, mengepung lokasi, dan berhasil mengamankan buronan yang telah 16 bulan menghilang itu tanpa perlawanan berarti," kata Kasatreskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, di Pekanbaru, Rabu, 30 September 2026, melansir Antara.
Lokasi penangkapan tersebut berada tidak jauh dari daerah asal JA di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JA mengaku pelarian dari sel tahanan itu telah direncanakan selama sekitar satu bulan dan bukan terjadi secara spontan.
Setelah keluar dari wilayah Kampar, JA melarikan diri menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan bertahan hidup selama berbulan-bulan sebelum kembali ke Kabupaten Kampar.
"JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran," kata Yoga.

Satreskrim Polres Kampar bersama buat nan yang menjadi otak kaburnya 11 tahanan pada Mei 2025 lalu. ANTARA/HO-Polres Kampar
Menurut dia, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga membantu pelarian tersebut, termasuk peran GT yang disebut menyediakan gergaji besi.
"Penangkapan ini bukti bahwa hukum tidak mengenal kata terlambat. Sejauh apa pun lari, lama apa pun bersembunyi, nama kalian tetap masuk daftar pencarian, dan kami akan datang," ujarnya.
Yoga juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan buronan atau pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. JA kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain perkara narkotika yang sebelumnya membuat JA ditahan, penyidik juga mendalami dugaan perencanaan pelarian massal, pencurian kendaraan bermotor, serta tindakan lain yang dilakukan selama pelarian.