KPK Tak Terpengaruh Hasil Survei Soal Turunnya Kepercayaan Publik

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Tak Terpengaruh Hasil Survei Soal Turunnya Kepercayaan Publik

Medcom • 3 July 2023 19:35

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons merosotnya kepercayaan publik berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia. Ia mengatakan KPK tak terpengaruh opini publik.

"Terkait dengan opini, apakah opini KPK turun atau apa, yang jelas kita akan terus berupaya bekerja sebaik mungkin, tidak tergantung dan tidak terpengaruh opini masyarakat," ujar Alexander ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

Alexander menilai ekspektasi publik terhadap KPK selama ini hanya fokus pada penindakan. Padahal, KPK punya enam tugas pokok dan fungsi lainnya, contohnya pencegahan korupsi.

"Tidak ada upaya lebih, tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan, dengan pendidikan anti korupsi maupun dengan memperbaiki sistem yang rawan terjadi korupsi," kata Alexander.

Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menurun sejak 2020. Teranyar, survei Indikator Politik Indonesia mendapati data tingkat kepercayaan publik terhadap publik hanya 75,6 persen.

"Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional melakukan tindak pidana itu kita bereskan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, tren kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun. Pada 2020, angkanya hanya 73,5 persen. Tingkat kepercayaan publik pada Lembaga Antirasuah merosot tajam hingga hanya 65,1 persen pada 2021. Survei teranyar, Juni 2023, angka kepercayaan publik terhadap KPK masih relatif kecil ketimbang lembaga lainnya, yakni 75,6 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)