Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) usai diperiksa KPK. Foto: Medcom.id/Candra Wi
Candra Yuri Nuralam • 15 September 2023 12:22
Jakarta: Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis, 14 September 2024. Keterangan darinya sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya bakal memanggil ulang Windy. Dia diharap memenuhi jadwal pemeriksaan selanjutnya, karena informasi darinya penting untuk mendalami perkara ini.
Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali.